Pembimbing Masyarakat Buddha

Berdasarkan PMA No. 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama dalam pasal 199, Pembimbing Masyarakat Buddha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi memiliki Tugas sebagai berikut.

 

Tugas:

Melaksanakan penyusunan bahan dan pelaksanaan kebijakan teknis, pelayanan, bimbingan, pembinaan, pengelolaan sistem informasi, dan penyusunan rencana, serta pelaporan di bidang urusan agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan Buddha berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi Jambi.

Peta Lokasi


  • Contact

    Phone:
    (0741) 63214
    Email:
    [email protected]
    Street Address:
    Jalan Jenderal Ahmad Yani No.13, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi 36361
    Website URL:
    https://jambi.kemenag.go.id

Pengunjung/ Visitor

Kemarin : 0
Hari ini : 0
Bulan lalu : 0
Bulan ini : 0
Tahun lalu : 0
Tahun ini : 0
Total : 9,281,565